Indikator Mutu Rumah Sakit Tahun 2025 – Rumah Sakit Umum Warmadewa

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien,
Rumah Sakit Umum Warmadewa menetapkan Indikator Mutu Rumah Sakit (IMRS) Tahun 2025.
Indikator mutu ini menjadi acuan dalam memantau dan mengevaluasi kinerja setiap unit pelayanan agar tetap sesuai dengan standar nasional serta prinsip
continuous quality improvement.


1. Indikator Mutu Nasional (IMN)

Indikator ini mengacu pada standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan wajib dilaporkan secara berkala.

a. Pelayanan Medis

  • Kematian Pasien ≤ 24 jam Rawat Inap Non-DOA
    Tujuan: Memantau mutu pelayanan awal pasien rawat inap.
    Standar: ≤ 1%.
  • Kepatuhan Dokter Terhadap Waktu Visit Pasien Rawat Inap
    Tujuan: Menjamin kesinambungan pelayanan medis.
    Standar: ≥ 80%.
  • Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional (Fornas)
    Tujuan: Menjamin efisiensi dan rasionalitas penggunaan obat.
    Standar: ≥ 90%.

b. Keperawatan

  • Kepatuhan Identifikasi Pasien
    Tujuan: Menjamin keselamatan pasien dalam setiap tindakan.
    Standar: ≥ 95%.
  • Kepatuhan Hand Hygiene Petugas Kesehatan
    Tujuan: Mencegah infeksi nosokomial.
    Standar: ≥ 85%.

c. Keselamatan Pasien

  • Kejadian Pasien Jatuh (KTD & KNC)
    Tujuan: Mencegah risiko cedera selama perawatan.
    Standar: ≤ 1 kasus per 1000 pasien.
  • Kepatuhan Penggunaan Gelang Identitas Pasien
    Tujuan: Menjamin ketepatan identifikasi dalam proses pelayanan.
    Standar: ≥ 95%.

2. Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMPR)

Indikator ini disesuaikan dengan prioritas mutu yang ditetapkan oleh manajemen Rumah Sakit Umum Warmadewa untuk menjawab kebutuhan dan karakteristik pasien.

a. Unit Gawat Darurat (IGD)

  • Waktu Tanggap (Response Time) Pasien Gawat Darurat
    Tujuan: Menilai kecepatan pelayanan pasien kritis.
    Standar: ≤ 5 menit.
  • Tingkat Kepuasan Pasien IGD
    Tujuan: Mengukur persepsi pasien terhadap pelayanan.
    Standar: ≥ 85%.

b. Rawat Inap

  • Rata-rata Lama Hari Rawat (ALOS)
    Tujuan: Menilai efisiensi pelayanan perawatan.
    Standar: 4–6 hari.
  • Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap
    Tujuan: Memantau pengalaman pasien terhadap mutu layanan.
    Standar: ≥ 85%.
  • Kepatuhan Pengisian Rekam Medis ≤ 24 jam Setelah Pasien Pulang
    Standar: ≥ 90%.

c. Kamar Operasi

  • Keterlambatan Jadwal Operasi Elektif
    Tujuan: Meningkatkan efisiensi jadwal operasi.
    Standar: ≤ 10%.
  • Infeksi Luka Operasi (ILO)
    Tujuan: Mengukur tingkat keberhasilan pencegahan infeksi.
    Standar: ≤ 1%.

d. Farmasi

  • Ketepatan Waktu Pelayanan Resep di Rawat Jalan
    Tujuan: Menilai efisiensi layanan farmasi.
    Standar: ≤ 30 menit.
  • Rasio Resep Tepat Dosis dan Tepat Obat
    Tujuan: Mencegah medication error.
    Standar: ≥ 95%.

e. Laboratorium

  • Ketepatan Waktu Hasil Pemeriksaan (Turn Around Time)
    Tujuan: Memastikan hasil pemeriksaan diserahkan tepat waktu.
    Standar: ≥ 90%.
  • Kesalahan Hasil Pemeriksaan Laboratorium (Error Rate)
    Standar: ≤ 1%.

3. Indikator Mutu Manajemen

Indikator ini digunakan untuk memantau efisiensi, keselamatan kerja, dan kepuasan internal di lingkungan rumah sakit.

a. Sumber Daya Manusia

  • Kepatuhan Pegawai Terhadap Presensi dan Jam Kerja
    Standar: ≥ 95%.
  • Pelaksanaan Pelatihan Mutu dan Keselamatan Pasien
    Standar: ≥ 90% tenaga kesehatan mendapatkan pelatihan tahunan.

b. Keuangan dan Efisiensi

  • Rasio Pendapatan terhadap Biaya Operasional (Cost Recovery Rate)
    Standar: ≥ 90%.
  • Kepatuhan Terhadap Anggaran dan Pelaporan Keuangan
    Standar: 100%.

c. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3RS)

  • Insiden Kecelakaan Kerja Petugas
    Tujuan: Menilai efektivitas penerapan K3RS.
    Standar: 0 insiden fatal.
  • Pelaksanaan Simulasi Kebakaran dan Bencana
    Standar: Minimal 2 kali per tahun.

4. Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dilakukan secara triwulan oleh Tim Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum Warmadewa, melalui:

  • Audit internal mutu pelayanan,
  • Analisis data indikator mutu,
  • Tindak lanjut continuous quality improvement,
  • Laporan evaluasi kepada direktur rumah sakit.

Setiap hasil evaluasi menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan agar mutu rumah sakit terus meningkat sesuai visi
“Memberikan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu dan Berorientasi pada Keselamatan Pasien.”

Hasil Pencapaian Indukator Mutu RSU Warmadewa 2025


Penutup

Dengan penetapan indikator mutu tahun 2025 ini, Rumah Sakit Umum Warmadewa berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dan keselamatan pasien secara berkesinambungan.
Setiap unit kerja diharapkan aktif berpartisipasi dalam pencapaian target indikator yang telah ditetapkan.