Rumah Sakit Umum Warmadewa menjalani rangkaian kegiatan akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada bulan Desember 2025. Akreditasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai standar nasional.
Rangkaian kegiatan akreditasi diawali pada hari pertama, Senin, 15 Desember 2025, dengan pelaksanaan technical meeting dan perkenalan tim surveior dari LARS DHP. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan seluruh jajaran rumah sakit, antara lain Ketua Yayasan selaku pemilik rumah sakit, Dewan Pengawas, Direktur UPK, Direktur Operasional, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), jajaran manajemen, serta seluruh karyawan RSU Warmadewa. Pada kesempatan ini disampaikan penjelasan teknis pelaksanaan survei akreditasi serta komitmen bersama untuk mendukung kelancaran proses akreditasi.
Hari kedua, Selasa, 16 Desember 2025, dilaksanakan survei secara daring yang meliputi perkenalan resmi antara pihak rumah sakit dan tim surveior, serta kegiatan telusur dokumen. Dalam sesi ini, surveior menelaah seluruh dokumen yang telah diunggah oleh masing-masing pengampu kelompok kerja (Pokja) untuk menilai kesesuaian dokumen dengan standar akreditasi yang berlaku. Proses ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kesiapan administratif rumah sakit.
Tahapan selanjutnya dilaksanakan pada hari ketiga, Kamis, 18 Desember 2025, dengan survei langsung ke RSU Warmadewa. Tim surveior melakukan kunjungan ke setiap unit pelayanan untuk menilai kesesuaian sarana, prasarana, serta pelaksanaan pelayanan di lapangan. Survei lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit telah memenuhi standar akreditasi, baik dari aspek fasilitas, peralatan, maupun penerapan prosedur kerja.
Pada hari keempat sekaligus hari terakhir, Jumat, 19 Desember 2025, tim surveior melakukan penelaahan terhadap rekam medis dan rekam medis elektronik yang telah didokumentasikan oleh rumah sakit. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kualifikasi dan kompetensi staf, termasuk kelengkapan dokumen kepegawaian serta kesiapan staf dalam menghadapi situasi bencana dan kegawatdaruratan, seperti penanganan code red, code blue, dan kode kegawatdaruratan lainnya.
Dalam pelaksanaan akreditasi ini, RSU Warmadewa telah mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan, mulai dari dokumen pendukung hingga kesiapan setiap unit kerja beserta sarana dan prasarana penunjangnya. Selama proses survei, rumah sakit juga menerima berbagai masukan dan rekomendasi dari tim surveior sebagai bahan perbaikan dan peningkatan mutu layanan. Manajemen RSU Warmadewa menunjukkan respons yang cepat dalam menindaklanjuti dan melengkapi kekurangan yang disampaikan, meskipun beberapa hal masih memerlukan waktu untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Melalui pelaksanaan akreditasi ini, RSU Warmadewa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola rumah sakit yang sesuai dengan standar akreditasi, demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Video: Instagram

